-
Aceh | 1 tahun laluSidang Perdana Perkara Warga Pusong Gugat PJ Walikota Lhokseumawe 16 Maret 2023
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengadilan Negeri Lhokseumawe, jadwalkan sidang perdana perkara 17 petani keramba pusong gugat Pj Walikota Lhokseumawe, pada Kamis 16 Maret 2023 mendatang.
Berdasarkan nomor perkara Pdt.G/LH/2023/PN lsm. Dengan Majelis Hakim Faisal Mahdi SH,MH sebagai Ketua Majelis, Mustabsyirah,SH,MH, dan Fitriani, SH,MH, sebagai anggota.
“Kamis 16 Maret 2023 mendatang. Sekitar pukul 09.00 Wib,” kata Humas PN Lhokseumawe, Mustafsirah, dikonfirmasi Dialeksis.com Senin (6/3/2023).
-
Aceh | 1 tahun laluBekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe Jadi Tempat Persinggahan Rohingya, Ini Kata Perkumpulan Suaka
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kemenkumham RI menyetujui penggunaan bekas Kantor Imigrasi di Lhokseumawe dijadikan sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara.
-
Aceh | 2 tahun laluPermohonan Suntik Mati Warga Lhokseumawe Ditolak Oleh Hakim
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Permohonan suntik mati yang diajukan oleh salah seorang warga Kota Lhokseumawe, Nazaruddin, yang merupakan pemilik keramba di waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, kota setempat ditolak oleh hakim.